Jumat, 18 Februari 2011 | 18:38 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Semua film Hollywood dan asing sudah ditarik dari peredaran mulai hari ini. Seluruh bioskop 21 dan XXI di Indonesia tidak menayangkan film luar negeri.
"Sekarang yang saya dengar seluruh film asing yang ada di Indonesia sudah di turunkan dari semua bioskop di Indonesia," ujar Noorca Masardi selaku juru bicara pihak 21 Cineplex, melalui telepon seluler, Jumat (18/2) petang.
Noorca memastikan film asing tak lagi tayang di bioskop 21 dan XXI . Noorca merujuk kepada keputusan Motion Pictures Association (MPA).
"MPA mewakili sejumlah perusahan film Asing sudah resmi menarik semua film. Bukan hanya film baru, tapi juga yang sudah beredar," paparnya.
"Sekarang yang saya dengar seluruh film asing yang ada di Indonesia sudah di turunkan dari semua bioskop di Indonesia," ujar Noorca Masardi selaku juru bicara pihak 21 Cineplex, melalui telepon seluler, Jumat (18/2) petang.
Noorca memastikan film asing tak lagi tayang di bioskop 21 dan XXI . Noorca merujuk kepada keputusan Motion Pictures Association (MPA).
"MPA mewakili sejumlah perusahan film Asing sudah resmi menarik semua film. Bukan hanya film baru, tapi juga yang sudah beredar," paparnya.
Sebagaimana diketahui, setiap kopi film impor yang masuk ke Indonesia, selama ini sudah dikenakan bea masuk+pph+ppn sebesar 23,75% dari nilai barang. Selain itu, selama ini, pemerintah melalui Ditjen Pajak dan Kemenkeu juga selalu menerima pembayaran pajak penghasilan 15% dari hasil eksploitasi setiap film impor yang diedarkan di Indonesia.
Selama ketentuan bea masuk atas hak distribusi film impor itu diberlakukan, dan karena Ditjen Bea Cukai tidak mau menanggapi seluruh argumen keberatan terhadap peraturan baru, Ikatan Perusahaan Film Impor Indonesia (Ikapifi) dan Bioskop 21 tak akan lagi mendistribusikan film produksi Amerika Serikat atau Hollywwod di seluruh wiayah Indonesia, mulai hari Kamis (17/2) kemarin.
Sedangkan untuk film-film impor yang sedang tayang, bisa dicabut peredarannya di Indonesia sewaktu-waktu. [aji]
Selama ketentuan bea masuk atas hak distribusi film impor itu diberlakukan, dan karena Ditjen Bea Cukai tidak mau menanggapi seluruh argumen keberatan terhadap peraturan baru, Ikatan Perusahaan Film Impor Indonesia (Ikapifi) dan Bioskop 21 tak akan lagi mendistribusikan film produksi Amerika Serikat atau Hollywwod di seluruh wiayah Indonesia, mulai hari Kamis (17/2) kemarin.
Sedangkan untuk film-film impor yang sedang tayang, bisa dicabut peredarannya di Indonesia sewaktu-waktu. [aji]
Source : inilah.com
Perbaiki dulu dong film Indonesia, baru tariiiiik... :(
Tidak ada komentar:
Posting Komentar